Kusnainik, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) DKI Jakarta, menyayangkan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Kusnainik mengatakan, “Menurut saya larangan mengenakan jilbab dalam pengukuhan anggota paskibraka 2024, ini jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia untuk melakukan kewajiban sebagai seorang muslimah” saat dihubungi NU Online Jakarta pada Rabu malam (14/8/2024).
Ia juga menunjukkan kekhawatirannya karena kebijakan pelarangan jilbab tidak pernah diterapkan sebelumnya, serta menilai bahwa aturan ini tidak konsisten dengan prinsip Pancasila. Kusnainik berpendapat bahwa peraturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tersebut tampaknya memiliki tendensi tertentu dan memaksakan kehendak.
“Saya merasa ada yang aneh dengan situasi ini. BPIP seharusnya menjaga dan memperkuat nilai-nilai Pancasila, namun aturan ini justru menciderai sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.